ISYARAT KETIGA
Panduan Pemuda · hlm. 93
Sedangkan hasil ukhrawi dari mencintai istrimu dalam lingkaran yang halal — yakni dengan cinta yang tulus yang dibangun di atas kasih sayangnya yang lembut, perangainya yang baik, dan akhlaknya yang indah — serta menjaga istri itu dari nusyuz (pembangkangan) dan dari dosa-dosa lainnya: Ar-Rahîm-i Mutlak (Yang Maha Penyayang Mutlak) telah berjanji akan memberinya istri itu di negeri kebahagiaan — dalam rupa yang lebih indah, lebih berhias, dan lebih memikat daripada para bidadari — sebagai seorang istri yang abadi, dan sebagai seorang teman yang akrab, lembut, lagi abadi, seorang pencinta lagi yang dicintai, yang dengannya mereka berdua akan saling menuturkan dengan penuh kenikmatan kisah-kisah lama mereka di dunia dan saling mengenang kenangan-kenangan lama. Tentu Dia pasti akan memberikan apa yang Dia janjikan.