ISYARAT KEEMPAT
Panduan Pemuda · hlm. 94
Hasil dari cinta yang halal kepada kedua orang tua dan anak: dengan nash Al-Qur'an, Allah جل جلاله Yang Maha Pengasih di antara para pengasih, sekalipun kedudukan mereka berbeda-beda, tetap akan menganugerahkan kepada keluarga yang bahagia itu kenikmatan berbincang yang murni — dalam rupa pergaulan indah yang layak bagi surga — lewat perjumpaan abadi di negeri keabadian. Dan anak-anak yang wafat sebelum berusia lima belas tahun, yakni sebelum mencapai usia balig, akan Dia berikan kembali ke pangkuan ayah dan ibu mereka di surga pula — dalam rupa anak-anak surga yang diistilahkan dengan وِلْدَانٌ مُخَلَّدُونَ, dengan cara yang layak bagi surga, amat berhias, lagi mungil menggemaskan. Dia membuat puas perasaan kasih-sayang-terhadap-anak (veledperverlik) mereka. Dia memberi mereka kesenangan dan kenikmatan itu secara abadi. Sebab anak-anak itu belum masuk usia taklif (pembebanan syariat), sehingga mereka akan tetap menjadi anak yang abadi, mungil, lagi menawan. Yang paling tinggi dari setiap hal nikmat di dunia terdapat di surga. Hanya saja, kasih-sayang-terhadap-anak yang amat menawan — yaitu kesenangan mencintai dan membelai anak — tadinya disangka tidak ada di surga, karena surga bukan tempat berketurunan. Nah, dengan cara ini, kesenangan itu pun ada. Bahkan ada dengan cara yang paling menyenangkan lagi paling menawan. Inilah kabar gembira bagi orang-orang yang anaknya wafat sebelum balig...