Risale-i NurLem'alar

POIN KEEMPAT:

Lem'alar · hlm. 171

Dengan rahasia hadis syarif لاَ يَعُولُ مَنِ اقْتَصَدَ yang bermakna “Orang yang berhemat tak akan menderita beban keluarga dalam penghidupan”: Orang yang berhemat tak banyak menderita kesukaran dan kepayahan keluarga dalam penghidupan. Ya, bahwa iktisad secara pasti adalah suatu sebab keberkahan dan sumber penghidupan yang baik, memiliki dalil-dalil yang begitu pasti sehingga tak terbilang dan tak terhitung. Sebagai contoh: aku berkata — dari apa yang kulihat pada diriku sendiri dan dengan kesaksian tokoh-tokoh yang berkhidmat dan berkawan denganku — bahwa: melalui iktisad, kadang aku melihat keberkahan satu berbanding sepuluh, dan teman-temanku pun melihatnya. Bahkan sembilan tahun — sekarang tiga puluh tahun — yang lalu, sebagian pemimpin yang diasingkan ke Burdur bersamaku, agar aku tak jatuh ke dalam kehinaan dan kesengsaraan karena ketiadaan uang, banyak berupaya membuatku menerima zakat mereka. Kepada para pemimpin kaya itu aku berkata: “Meskipun uangku sangat sedikit; tetapi aku memiliki iktisad, aku terbiasa dengan kanaah. Aku lebih kaya daripada kalian.” Aku menolak tawaran mereka yang berulang lagi mendesak. Sungguh patut diperhatikan bahwa: dua tahun kemudian, sebagian dari mereka yang menawarkan zakat kepadaku justru berutang karena ketiadaan iktisad. Segala puji bagi Allah, tujuh tahun setelah mereka, uang yang sedikit itu — dengan berkah iktisad — mencukupiku; ia tak membuatku kehilangan muka, tak memaksaku mengajukan kebutuhan kepada orang-orang. Ia tak merusak mazhab hidupku yang menjadi salah satu dusturku, yaitu “merasa cukup dari manusia (istighna dari manusia)”.

Ya, orang yang tak berhemat adalah calon bagi kehinaan, pengemisan maknawi, dan kesengsaraan. Pada masa ini, uang yang menjadi sumber pemborosan sangatlah mahal. Sebagai imbalannya, kadang kehormatan dan harga diri diambil sebagai suap. Kadang kesucian agama diambil sebagai imbalan, lalu diberikan uang yang terkutuk. Artinya, dengan kerugian maknawi seratus lira, diperoleh barang materi seharga seratus para. Jika ia berhemat, membatasi, meringkas, dan menyempitkan kebutuhannya pada kebutuhan yang darurat, maka dengan rahasia اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَت۪ينُ dan dengan kejelasan وَمَا مِنْ دَٓابَّةٍ فِى اْلاَرْضِ اِلاَّ عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا; ia akan menemukan rezekinya secukupnya untuk hidup dengan cara yang tak ia duga. Karena ayat ini menjamin. Ya, rezeki itu ada dua:

Yang satu adalah rezeki hakiki yang dengannya ia hidup. Dengan hukum ayat ini, rezeki itu berada di bawah jaminan Rabbani. Jika salah pilihan (su'ul-ikhtiyar) manusia tak ikut campur, ia pasti dapat menemukan rezeki darurat itu. Ia tak akan terpaksa mengorbankan agamanya, harga dirinya, ataupun kemuliaannya.

Yang kedua: rezeki majazi, yaitu — dengan penyalahgunaan — kebutuhan yang tak darurat berpindah menjadi kedudukan kebutuhan yang darurat, dan dengan bala kebiasaan (mengikuti tren) ia menjadi kecanduan, tak dapat meninggalkannya. Nah, karena rezeki ini tak berada di bawah jaminan Rabbani; memperoleh rezeki ini, khususnya pada masa ini, sangatlah mahal. Pertama-tama dengan mengorbankan kemuliaannya lalu menerima kehinaan, kadang jatuh ke suatu keadaan pengemisan maknawi sampai derajat mencium kaki orang-orang rendah, kadang dengan mengorbankan kesucian agamanya yang merupakan cahaya kehidupan abadinya, ia mengambil barang terkutuk yang tak berkah itu. Selain itu, pada masa kefakiran dan kesulitan ini, penderitaan yang datang kepada ahli hati nurani melalui perantaraan kelembutan sejenis (kepedulian kemanusiaan) dari kepedihan orang-orang yang lapar dan membutuhkan; membuat kelezatan yang ia ambil dengan uang yang diperolehnya secara tak halal itu — jika ia memiliki hati nurani — menjadi pahit. Pada masa yang demikian menakjubkan, dalam harta yang syubhat, seseorang harus mencukupkan diri pada derajat darurat. Karena dengan rahasia اِنَّ الضَّرُورَةَ تُقَدَّرُ بِقَدْرِهَا: dari harta haram, dengan keterpaksaan, ia dapat mengambil sekadar derajat darurat; ia tak dapat mengambil lebih. Ya, orang yang terpaksa tak dapat memakan bangkai sampai kenyang. Melainkan, ia dapat memakannya sekadar agar tak mati. Dan di hadapan seratus orang yang lapar, tak boleh dimakan berlebihan dengan kelezatan yang sempurna.

Suatu peristiwa yang menunjukkan bahwa iktisad adalah sebab kemuliaan dan kesempurnaan:

Pada suatu waktu, Hatim ath-Tha'i yang masyhur di dunia dengan kedermawanannya, mengadakan suatu jamuan penting. Tatkala ia memberi hadiah yang sangat banyak kepada para tamunya, ia keluar berjalan-jalan ke padang pasir. Ia melihat bahwa: seorang tua yang fakir memikul seberkas semak berduri dan tumbuhan geven di pinggangnya; ia menusuk tubuhnya, membuatnya berdarah. Hatim berkata kepadanya: “Hatim ath-Tha'i mengadakan jamuan penting bersama hadiah-hadiah. Pergilah engkau pula ke sana; sebagai ganti berkas semak seharga lima kurus ini, engkau akan mendapat lima ratus kurus.” Orang tua yang hemat itu berkata: “Aku memikul dan mengangkat berkas berduriku ini dengan kemuliaanku. Aku tak mengambil budi Hatim ath-Tha'i.” Kemudian, Hatim ath-Tha'i ditanya: “Siapakah yang lebih dermawan, mulia, dan tinggi daripada dirimu yang engkau temukan?” Ia berkata: “Nah, orang tua hemat yang kutemui di padang pasir itu, kulihat lebih mulia, lebih tinggi, dan lebih dermawan daripada aku.”