Risale-i NurLem'alar

Masalah Kedua:

Lem'alar · hlm. 158

Ubudiah memandang perintah Ilahi dan keridaan Ilahi. Penyeru ubudiah adalah perintah Ilahi dan hasilnya adalah keridaan Allah. Buah dan faedahnya bersifat ukhrawi. Namun dengan syarat tidak menjadi sebab-tujuan (illat gayah) dan tidak diinginkan secara sengaja, maka faedah-faedah duniawi serta buah-buah yang tersusun dengan sendirinya lagi diberikan tanpa diminta tak bertentangan dengan ubudiah. Bahkan bagi orang-orang lemah, ia berpindah menjadi pendorong dan penguat. Jika faedah dan manfaat duniawi itu menjadi illat atau bagian dari illat bagi ubudiah, wirid, atau zikir itu; ia membatalkan ubudiah itu sebagian. Bahkan ia membuat wirid yang berkhasiat itu mandul, tak memberi hasil. Nah, orang-orang yang tak memahami rahasia ini, misalnya membaca Aurad Qudsiyah Syah Naqsyabandi yang memiliki seratus khasiat dan faedah, atau Jausyanul-Kabir yang memiliki seribu khasiat, dengan meniatkan sebagian faedah itu sebagai maksud tersendiri. Mereka tak dapat melihat faedah-faedah itu, dan tak akan dapat melihatnya, dan tak berhak pula melihatnya. Karena faedah-faedah itu tak dapat menjadi illat bagi wirid-wirid itu, dan darinya, faedah itu tak boleh diminta secara sengaja lagi tersendiri. Karena ia tersusun secara karunia atas wirid yang tulus itu tanpa diminta. Jika ia meniatkannya, keikhlasannya rusak sampai suatu derajat. Bahkan ia keluar dari ubudiah dan jatuh nilainya. Hanya sebatas ini saja: untuk membaca wirid yang berkhasiat seperti itu, orang-orang lemah membutuhkan suatu pendorong dan penguat. Jika ia memikirkan faedah-faedah itu, lalu menjadi bersemangat; kemudian membaca wirid semata-mata untuk keridaan Ilahi, untuk akhirat, itu tak memberi kerugian. Bahkan ia diterima. Karena hikmah ini tak dipahami; banyak orang, karena tak melihat faedah-faedah yang diriwayatkan dari para qutub dan salaf saleh, jatuh ke dalam keraguan, bahkan mengingkarinya pula.