Risale-i NurKelimat

Risalah Ijtihad

Kelimat · hlm. 425

Lima enam tahun yang lalu, dalam sebuah risalah berbahasa Arab, sebuah masalah yang kutulis mengenai ijtihad — atas keinginan dua orang saudaraku, dan untuk menunjukkan batas kepada orang yang melampaui batasnya dalam masalah itu — maka kalimat ini ditulis berkenaan dengan masalah ijtihadiyah tersebut.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّح۪يمِوَلَوْ رَدُّوهُ اِلَى الرَّسُولِ وَ اِلٰٓى اُولِى اْلاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذ۪ينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ

Pintu ijtihad itu terbuka. Akan tetapi pada zaman ini, untuk memasukinya terdapat "enam penghalang".

Yang Pertama

Sebagaimana di musim dingin, pada saat badai bertiup dengan dahsyat, celah-celah yang sempit sekalipun ditutup rapat — membuka pintu-pintu baru sama sekali bukanlah tindakan akal. Dan sebagaimana ketika banjir besar menerjang, membuka lubang-lubang pada tembok demi memperbaikinya justru menjadi sebab tenggelam. Demikian pula, pada zaman kemungkaran ini, pada saat serbuan adat-istiadat bangsa asing, pada waktu meruyaknya bid'ah-bid'ah, dan pada masa kehancuran yang ditimbulkan kesesatan, membuka pintu-pintu baru pada istana keislaman dengan nama ijtihad, lalu membuka lubang-lubang yang menjadi sebab masuknya para perusak melalui dinding-dindingnya — itu adalah kejahatan terhadap Islam.

Yang Kedua

Hal-hal daruri agama, yang ijtihad tidak dapat memasukinya. Sebab semuanya pasti (qat'i) dan telah tertentu. Lagi pula hal-hal daruri itu berkedudukan sebagai makanan pokok dan gizi. Pada zaman ini semuanya tengah ditinggalkan dan tengah terguncang. Padahal ketika seluruh himmah dan usaha semestinya dicurahkan untuk menegakkan dan menghidupkannya kembali, maka meninggalkannya lalu membuat ijtihad-ijtihad baru menurut hawa nafsu — sementara pada bagian nazari keislaman terdapat pemikiran-pemikiran salaf yang lahir dari ijtihad mereka yang jernih dan tulus, yang tidak pernah sempit menghadapi kebutuhan segala zaman — adalah suatu pengkhianatan yang bersifat bid'ah.

Yang Ketiga

Sebagaimana di pasar, menurut musim, suatu barang menjadi laris. Dari waktu ke waktu suatu dagangan mendapat pasaran. Demikian pula, di pameran alam, di pasar kehidupan sosial manusia dan peradaban insani, pada setiap abad suatu barang menjadi laris dan mendapat pasaran. Ia dipamerkan di pasarnya, minat pun ditarik kepadanya, pandangan berpaling kepadanya, dan pikiran-pikiran tersedot kepadanya. Misalnya, pada zaman ini seperti barang politik, penjaminan kehidupan duniawi, dan larisnya filsafat... Sedangkan pada abad salaf yang saleh dan di pasar zaman itu, barang yang paling laris adalah menyimpulkan keridaan Sang Pencipta seluruh langit dan bumi serta apa yang Ia kehendaki dari kita — dari firman-Nya — dan memperoleh sarana-sarana untuk meraih kebahagiaan abadi di alam akhirat, yang dengan cahaya kenabian dan Al-Qur'an terbuka hingga ke derajat yang tak tertutupkan.

Maka pada zaman itu, karena akal, kalbu, dan ruh dengan segenap kekuatannya berpaling untuk memahami keridaan Rabb seluruh langit dan bumi; maka percakapan-percakapan, pembicaraan-pembicaraan, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kehidupan sosial manusia semuanya memandang ke arah itu. Karena semuanya berjalan sesuai dengan hal itu, maka siapa pun yang memiliki bakat yang baik, kalbu dan fitrahnya — tanpa disadari — mengambil pelajaran makrifat dari segala sesuatu. Ia belajar dari keadaan, peristiwa, dan percakapan yang berlangsung pada zaman itu. Seolah-olah setiap sesuatu menjadi seorang guru baginya, dan menanamkan pada fitrah serta bakatnya suatu kesiapan awal untuk berijtihad. Bahkan pelajaran fitri ini sedemikian menerangi sehingga nyaris ia memiliki kemampuan berijtihad tanpa usaha, bercahaya tanpa api... Maka seorang yang berbakat, yang menerima pelajaran fitri dengan cara demikian, ketika ia mulai berusaha untuk berijtihad, bakatnya yang telah berkedudukan sebagai korek api itu memperoleh rahasia "cahaya di atas cahaya"; dengan cepat dan dalam waktu singkat ia menjadi mujtahid.

Adapun pada zaman ini, dengan dominasi peradaban Eropa, dengan cengkeraman filsafat naturalis, dan dengan makin beratnya syarat-syarat kehidupan duniawi, pikiran dan kalbu telah tercerai-berai, himmah dan perhatian telah terbagi-bagi. Akal pikiran telah menjadi liar terhadap hal-hal maknawi. Maka justru karena inilah, pada zaman ini seandainya seseorang berada pada kecerdasan seorang mujtahid seperti Sufyan bin Uyainah — yang pada usia empat tahun telah menghafal Al-Qur'an dan berdebat dengan para ulama — ia tetap membutuhkan waktu sepuluh kali lebih banyak dibanding masa ketika Sufyan meraih ijtihadnya. Jika Sufyan menempuh ijtihad dalam sepuluh tahun, maka orang ini membutuhkan seratus tahun agar dapat menempuhnya. Sebab permulaan pendidikan fitri Sufyan bermula sejak masa tamyiz. Pelan-pelan bakatnya menjadi siap, bercahaya, mengambil pelajaran dari segala sesuatu, dan berkedudukan sebagai korek api. Adapun bandingannya pada zaman ini — karena pikirannya tenggelam dalam filsafat, akalnya larut dalam politik, kalbunya terbuai dalam kehidupan duniawi — bakatnya telah menjauh dari ijtihad. Sudah pasti, sekadar kadar keasyikannya pada ilmu-ilmu modern, bakatnya telah menjauh dari kemampuan ijtihad syar'i, dan sekadar kadar keahliannya dalam ilmu-ilmu duniawi, ia tertinggal dari penerimaan ijtihad. Karena itu ia tidak dapat berkata, dan tidak berhak berkata: "Aku pun sama cerdasnya dengan dia, mengapa aku tidak dapat menyusulnya?" — dan ia memang tidak akan menyusulnya.

Yang Keempat

Sebagaimana pada suatu jasad terdapat kecenderungan untuk meluas demi pertumbuhan dan perkembangan. Adapun kecenderungan meluas itu — karena datang dari dalam — merupakan penyempurnaan bagi wujud dan jasad. Akan tetapi jika ia kecenderungan untuk meluas ke arah luar, maka itu merobek kulit wujud itu, itu menghancurkannya; bukan perluasan. Demikian pula, pada mereka yang masuk ke dalam lingkaran keislaman melalui pintu ketakwaan yang sempurna dan melalui jalan menaati hal-hal daruri agama sebagaimana salaf yang saleh, jika terdapat kecenderungan meluas dan kehendak berijtihad — maka itu kesempurnaan dan penyempurnaan. Sebaliknya, kecenderungan meluas dan kehendak berijtihad yang muncul dari mereka yang meninggalkan hal-hal daruri, yang mengutamakan kehidupan duniawi di atas kehidupan ukhrawi, dan yang berlumuran filsafat materialis — itu adalah sarana untuk menghancurkan wujud keislaman dan mencampakkan rantai syariat dari lehernya.

Yang Kelima

Tiga sudut pandang menjadikan ijtihad zaman ini bersifat bumi, mengeluarkannya dari kesamawian. Padahal syariat itu samawi, dan ijtihad-ijtihad syar'i pun — karena ia menampakkan hukum-hukum syariat yang tersembunyi — juga bersifat samawi.

Yang Pertama: Hikmah suatu hukum itu satu hal, sedangkan illat-nya hal lain. Adapun hikmah dan maslahat adalah sebab bagi tarjih (pengutamaan), bukan penyandar bagi keharusan dan penciptaan (hukum). Sedangkan illat adalah penyandar bagi wujud (hukum). Misalnya: dalam perjalanan, salat diringkas, dikerjakan dua rakaat. Illat rukhsah syar'i ini adalah perjalanan (safar), sedangkan hikmahnya adalah kesukaran (masyaqqat). Jika ada perjalanan, sekalipun tidak ada kesukaran sama sekali, salat tetap diringkas. Sebab illatnya ada. Akan tetapi jika tidak ada perjalanan, sekalipun ada seratus kesukaran, itu tidak dapat menjadi illat bagi peringkasan salat. Maka berlawanan dengan hakikat ini, pandangan zaman ini justru menegakkan maslahat dan hikmah pada tempat illat, lalu menetapkan hukum menurutnya. Sudah pasti ijtihad semacam ini bersifat bumi, bukan samawi.

Yang Kedua: Pandangan zaman ini, pertama-tama dan secara langsung, memandang kepada kebahagiaan duniawi, dan mengarahkan hukum-hukum kepadanya. Padahal pandangan syariat, pertama-tama dan secara langsung, memandang kepada kebahagiaan ukhrawi, dan pada derajat kedua — karena menjadi sarana bagi akhirat — memandang kepada kebahagiaan dunia. Berarti pandangan zaman ini asing dari ruh syariat. Kalau demikian, ia tidak dapat berijtihad atas nama syariat.

Yang Ketiga: Kaidah اِنَّ الضَّرُورَاتِ تُب۪يحُ الْمَحْظُورَاتِ, yakni "Keadaan darurat menjadikan yang haram sederajat dengan yang halal." Maka kaidah ini tidaklah menyeluruh. Darurat, jika tidak terjadi melalui jalan yang haram, ia menjadi sebab yang menghalalkan yang haram. Jika tidak — yakni jika darurat itu terjadi karena buruknya pilihan sendiri, melalui sebab-sebab yang tidak sah — maka ia tidak dapat menghalalkan yang haram, tidak dapat menjadi penyandar bagi hukum-hukum rukhsah, dan tidak dapat menjadi uzur. Misalnya: seseorang dengan buruknya pilihan sendiri memabukkan dirinya dengan cara yang haram; maka tindakannya, menurut para ulama syariat, berlaku atas dirinya, ia tidak dianggap ma'zur. Jika ia menceraikan (istrinya), talaknya jatuh. Jika ia melakukan kejahatan, ia mendapat hukuman. Akan tetapi jika bukan karena buruknya pilihan sendiri, talak tidak jatuh, dan ia pun tidak dihukum. Dan misalnya, seorang pecandu minuman keras, sekalipun kecanduannya sampai ke derajat darurat, ia tidak dapat berkata: "Ini darurat, maka ia halal bagiku."

Maka pada zaman ini terdapat banyak perkara yang melampaui ke derajat darurat dan menjangkiti manusia, mengambil rupa suatu bencana umum — yang karena lahir dari buruknya pilihan, dari kecenderungan-kecenderungan yang tidak sah, dan dari muamalah-muamalah yang haram, maka semuanya tidak dapat menjadi penyandar bagi hukum-hukum rukhsah dan tidak dapat menjadi penyandar untuk menghalalkan yang haram. Padahal ahli ijtihad zaman ini, karena menjadikan darurat-darurat itu sebagai penyandar bagi hukum-hukum syar'i, maka ijtihad mereka bersifat bumi, bersifat hawa nafsu, bersifat filsafat — tidak dapat menjadi samawi, dan bukan syar'i. Padahal campur tangan dalam hukum-hukum Ilahi milik Pencipta seluruh langit dan bumi, serta intervensi terhadap ibadah para hamba-Nya — jika bukan dengan izin maknawi dari Pencipta itu — maka campur tangan dan intervensi itu tertolak. Misalnya: sebagian orang yang lalai menganggap baik untuk mengeluarkan sebagian syiar Islam seperti khutbah dari bahasa Arab, lalu mengucapkannya dengan bahasa setiap bangsa, karena dua sebab:

Yang Pertama: "Agar politik masa kini dengan cara demikian dapat dipahamkan pula kepada kaum awam muslimin." Padahal politik masa kini telah sedemikian tercampuri banyak dusta, tipu daya, dan tindakan setan, sehingga ia telah berkedudukan sebagai bisikan setan. Sedangkan mimbar — karena ia adalah tempat penyampaian wahyu Ilahi — maka bisikan politik itu tidak berhak untuk naik ke maqam yang tinggi itu.

Sebab Kedua: "Khutbah itu adalah agar nasihat-nasihat sebagian surah Al-Qur'an dapat dipahami." Ya, seandainya umat Islam, secara mayoritas, telah menaati dan menunaikan hal-hal daruri dan hal-hal yang telah disepakati serta hukum-hukum keislaman yang telah maklum, maka pada waktu itu, untuk memahami masalah-masalah nazari syar'i, masalah-masalah yang halus, dan nasihat-nasihat yang tersembunyi, membaca khutbah dengan bahasa yang diketahui, dan — seandainya mungkin — menerjemahkan surah-surah Al-Qur'an{(Catatan kaki): Kelimat Kedua Puluh Lima yang berkenaan dengan i'jaz telah menunjukkan bahwa terjemahan Al-Qur'an yang sejati tidaklah mungkin.} barangkali akan dianggap baik. Akan tetapi hukum-hukum keislaman yang qat'i dan maklum — seperti wajibnya salat, zakat, dan puasa, serta haramnya pembunuhan, zina, dan minuman keras — justru terabaikan. Kaum awam tidaklah butuh diajari akan kewajiban dan keharaman semua itu. Melainkan mereka membutuhkan dorongan, peringatan, dan penyegaran ingatan akan hukum-hukum suci itu, dengan menggerakkan urat keislaman dan rasa iman, sehingga terdorong untuk menaatinya. Padahal seorang awam, betapa pun bodohnya, dari Al-Qur'an dan dari khutbah berbahasa Arab ia memahami kandungan globalnya, yaitu: "Sang khatib dan sang hafiz memperingatkan, mengajarkan, dan membacakan rukun-rukun iman dan sendi-sendi keislaman yang maklum bagi setiap orang dan bagiku"; maka di dalam kalbunya lahirlah kerinduan terhadapnya. Adakah gerangan di alam semesta ini suatu ungkapan yang dapat menandingi peringatan, penyegaran ingatan, dan dorongan yang penuh mukjizat dan penuh pemahaman dari Al-Qur'an yang Mahabijaksana, yang datang dari Arasy Yang Agung?

Yang Keenam

Para mujtahid agung dari salaf yang saleh, karena dekat dengan abad sahabat — abad cahaya dan abad hakikat — maka mereka mengambil cahaya yang jernih dan dapat melakukan ijtihad yang murni. Adapun ahli ijtihad zaman ini, memandang kitab hakikat dari balik sekian banyak tabir dan dari jarak yang sedemikian jauh, sehingga huruf yang paling jelas pun hanya dapat mereka lihat dengan susah payah.

Jika engkau berkata: Para sahabat pun manusia, tidak luput dari kesalahan dan perselisihan. Padahal penyandar ijtihad dan hukum-hukum syariat adalah keadilan dan kejujuran para sahabat — sampai-sampai umat telah bersepakat bahwa "Para sahabat seluruhnya adil, mereka berkata benar."

Jawaban

Ya, para sahabat, menurut mayoritas mutlak, adalah pencinta kebenaran, perindu kejujuran, dan pendamba keadilan. Sebab keburukan dusta dan kebohongan dengan segenap keburukannya, serta keindahan kejujuran dan kebenaran dengan segenap keindahannya, ditampakkan pada abad itu dengan cara sedemikian rupa, sehingga jarak antara keduanya terbuka seluas dari Arasy hingga hamparan bumi. Terlihatlah suatu pemisah sejauh derajat kejujuran Baginda Nabi Alaihissalâtu Vassalâm صلى الله عليه وسلم yang berada di puncak tertinggi ('a'lâ-yı illiyyîn), dari lembah terendah (esfel-i sâfilîn) tempat Musailamah si Pendusta. Ya, sebagaimana kedustaan yang menjatuhkan Musailamah ke lembah terendah, demikian pula kejujuran dan kebenaranlah yang mengangkat Muhammad al-Amin Alaihissalâtu Vassalâm صلى الله عليه وسلم ke puncak tertinggi.

Maka para sahabat, yang mengemban perasaan-perasaan luhur, yang memuja keindahan akhlak, dan yang bercahaya dengan sinar sohbet Matahari Kenabian — sebagaimana dengan pilihan mereka sendiri tidak mengulurkan tangan kepada dusta yang begitu buruk, yang menjadi sebab kehinaan dan kejatuhan, yang berada di kedai barang palsu penuh olok-olok milik Musailamah, dan sebagaimana mereka menjauhi kekufuran, demikian pula mereka menjauhi dusta yang merupakan kawan kekufuran; dan terhadap kejujuran, kebenaran, dan kebenaran hakiki — yang begitu indah, yang menjadi sumber kebanggaan dan kemuliaan, yang menjadi tangga naik dan kemajuan, yang paling laris dalam khazanah tinggi Kebanggaan Kerasulan صلى الله عليه وسلم, dan yang dengan kemilau keindahannya menerangi perhimpunan-perhimpunan insani — dan terutama dalam meriwayatkan serta menyampaikan hukum-hukum syar'i — sudah pasti, sungguh niscaya, dan tak diragukan lagi bahwa mereka adalah para pencari, penyesuai, dan pencinta sekadar yang mampu mereka lakukan. Padahal pada zaman ini, jarak antara dusta dan kejujuran telah sedemikian memendek, sehingga nyaris keduanya berdampingan bahu-membahu. Dari kejujuran menuju dusta ditempuh dengan sangat mudah. Bahkan melalui propaganda politik, kedustaan lebih diutamakan di atas kebenaran. Maka apabila barang yang paling buruk dijual bersama-sama barang yang paling indah di satu kedai dengan satu harga; sudah pasti permata kejujuran dan kebenaran yang begitu tinggi, yang menembus ke jauhar hakikat, tidak akan dibeli secara membuta dengan mempercayai keahlian dan perkataan si pemilik kedai.

--

Penutup (Hâtime)

Syariat berbeda-beda menurut abad-abad. Bahkan dalam satu abad, menurut kaum-kaum yang berbeda, dapat datang — dan telah datang — syariat-syariat serta nabi-nabi yang berbeda-beda. Setelah Penutup Para Nabi, karena syariatnya yang agung mencukupi bagi setiap abad dan setiap kaum, maka tidak lagi tersisa kebutuhan akan syariat-syariat yang berbeda. Akan tetapi pada bagian cabang (furu'), masih tersisa kebutuhan akan mazhab-mazhab yang sedikit berbeda. Ya, sebagaimana dengan bergantinya musim pakaian pun berganti, dan menurut watak tubuh obat pun berubah — demikian pula, syariat berbeda menurut abad-abad, dan hukum berganti menurut bakat bangsa-bangsa. Sebab bagian cabang hukum-hukum syar'i memandang keadaan manusia. Ia datang menurutnya, menjadi obat. Pada zaman para nabi terdahulu, lapisan-lapisan manusia sangat berjauhan satu sama lain, dan tabiat mereka — di samping agak kasar dan keras — juga primitif dalam pemikiran serta dekat dengan kebadawian; maka syariat-syariat pada zaman itu datang secara berbeda-beda dengan cara yang sesuai dengan keadaan mereka. Bahkan di satu benua pada satu abad, terdapat nabi-nabi dan syariat-syariat yang berbeda-beda. Kemudian dengan datangnya Nabi akhir zaman, karena manusia — seolah dari tingkat primitif — telah maju ke tingkat menengah, dan melalui banyak revolusi serta percampuran, kaum-kaum manusia telah sampai pada keadaan dapat mengambil satu pelajaran, mendengarkan satu guru, dan mengamalkan satu syariat — maka tidak lagi tersisa kebutuhan akan syariat yang berbeda-beda, dan tidak pula dipandang perlu adanya guru yang berbeda-beda. Akan tetapi karena mereka belum sepenuhnya sampai pada satu tingkat, dan belum pula mengenakan satu bentuk kehidupan sosial, maka mazhab-mazhab pun menjadi beragam. Seandainya mayoritas mutlak manusia, laksana murid sebuah sekolah tinggi, mengenakan satu bentuk kehidupan sosial dan masuk ke dalam satu tingkat; maka pada waktu itu mazhab-mazhab dapat dipersatukan. Akan tetapi sebagaimana keadaan dunia ini tidak mengizinkan keadaan demikian, maka mazhab-mazhab pun tidak menjadi satu.

Jika engkau berkata: Kebenaran itu satu; bagaimana hukum-hukum yang berbeda dari empat dan dua belas mazhab dapat menjadi kebenaran?

Jawaban: Sebuah air, sebagaimana dapat mengambil lima hukum menurut lima orang sakit yang berbeda watak; yaitu demikian: Bagi seorang, menurut watak penyakitnya, air itu obat, secara medis wajib baginya. Bagi seorang lain, untuk penyakitnya air itu berbahaya laksana racun; secara medis ia haram baginya. Bagi seorang lain, air itu sedikit membahayakan; secara medis ia makruh baginya. Bagi seorang lain, air itu memberi manfaat tanpa bahaya; secara medis ia sunnah baginya. Bagi seorang lain lagi, air itu tidak berbahaya dan tidak pula bermanfaat; hendaklah ia meminumnya dengan afiat, secara medis ia mubah baginya. Maka di sini kebenaran menjadi berbilang. Kelima-limanya adalah kebenaran. Dapatkah engkau berkata: "Air itu hanyalah obat, hanyalah wajib, tidak ada hukum lain baginya"?

Maka sebagaimana ini pula, hukum-hukum Ilahi berbeda menurut mereka yang mengikuti mazhab-mazhab dengan dorongan hikmah Ilahi, dan berbeda secara benar; masing-masingnya pun menjadi kebenaran, menjadi maslahat. Misalnya, dengan perkenan hikmah Ilahi, orang yang mengikuti Imam Syafi'i — karena secara mayoritas lebih dekat kepada kehidupan pedesaan dan kebadawian dibanding golongan Hanafi, dan karena kehidupan sosial yang menjadikan jamaah berkedudukan sebagai satu tubuh masih kurang padanya — maka masing-masing, demi menyampaikan sendiri keluhannya di hadirat Sang Pemenuh segala hajat dan memohon sendiri hajat khususnya, membaca Al-Fatihah satu per satu di belakang imam. Dan itu adalah kebenaran murni serta hikmah semata. Adapun yang mengikuti Imam Agung (Abu Hanifah) — karena secara mayoritas mutlak, kebanyakan pemerintahan Islam menganut mazhab itu, sehingga lebih dekat kepada peradaban dan kehidupan kota serta lebih berbakat bagi kehidupan sosial — maka suatu jamaah berkedudukan sebagai satu pribadi, satu orang berbicara atas nama semua; semua membenarkannya dengan kalbu dan mengikatkan kalbu kepadanya, sehingga perkataannya berkedudukan sebagai perkataan semua — karena itu menurut mazhab Hanafi, Al-Fatihah tidak dibaca di belakang imam. Tidak dibacanya itu pun kebenaran murni serta hikmah semata.

Dan misalnya, oleh karena syariat — dengan membendung pelanggaran tabiat — meluruskannya dan mendidik nafsu ammarah; maka sudah pasti menurut mazhab Syafi'i, yang kebanyakan pengikutnya adalah orang desa, setengah badawi, dan yang sibuk dengan pekerjaan kasar: "Wudu batal karena bersentuhan dengan wanita, najis yang sedikit pun membahayakan." Adapun manusia yang secara mayoritas masuk ke dalam kehidupan sosial dan mengambil bentuk setengah beradab, menurut mazhab Hanafi yang mereka ikuti: "Menyentuh wanita tidak membatalkan wudu, dan ada fatwa (memaafkan) najis sekadar satu dirham."

Maka kita akan memperhatikan seorang pekerja kasar dan seorang tuan. Si pekerja, dari segi corak penghidupannya, terjangkiti percampuran dan persentuhan dengan wanita-wanita asing, duduk di dekat tungku, dan berbaur dengan benda-benda kotor; maka dari segi pekerjaan dan penghidupan, tabiat dan nafsu ammarahnya menemukan medan yang lapang dan dapat melampaui batas. Karena itu, syariat — untuk membendung pelanggaran-pelanggaran itu bagi mereka — mendengungkan pada telinga maknawinya suatu seruan samawi: "Wudu batal, jangan bersentuhan; ia membatalkan salatmu, jangan berlumuran." Adapun si tuan itu — dengan syarat ia terhormat — dari segi adat kehidupan sosialnya, atas nama akhlak umum, tidak terjangkiti persentuhan dengan wanita-wanita asing, dan atas nama kebersihan beradab ia tidak begitu melumuri diri dengan benda-benda kotor. Karena itu syariat, dengan nama mazhab Hanafi, tidak menunjukkan kepadanya sikap keras dan azimah; melainkan menunjukkan sisi rukhsah dan meringankan. Ia berkata: "Jika tanganmu tersentuh, wudumu tidak batal; tidak ada bahaya jika karena malu engkau tidak beristinja dengan air di tengah keramaian. Ada fatwa (memaafkan) sekadar satu dirham" — dan menyelamatkannya dari was-was. Maka inilah dua tetes dari lautan sebagai perumpamaan bagimu.. kiaskanlah yang lain kepadanya. Jika engkau mampu, timbanglah timbangan-timbangan syariat dengan cara demikian, dengan timbangan Mizan asy-Sya'rani.

سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَٓا اِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَٓا اِنَّكَ اَنْتَ الْعَل۪يمُ الْحَك۪يمُاَللّٰهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلٰى مَنْ تَمَثَّلَ ف۪يهِ اَنْوَارُ مَحَبَّتِكَ لِجَمَالِ صِفَاتِكَ وَ اَسْمَٓائِكَ بِكَوْنِهِ مِرْاٰةً جَامِعَةً لِتَجَلِّيَاتِ اَسْمَٓائِكَ الْحُسْنٰى وَ مَنْ تَمَرْكَزَ ف۪يهِ شُعَاعَاتُ مَحَبَّتِكَ لِصَنْعَتِكَ فِى مَصْنُوعَاتِكَ بِكَوْنِهِ اَكْمَلَ وَ اَبْدَعَ مَصْنُوعَاتِكَ وَ صَيْرُورَتِهِ اَنْمُوذَجَ كَمَالاَتِ صَنْعَتِكَ وَ فِهْرِسْتَةَ مَحَاسِنِ نُقُوشِكَ وَ مَنْ تَظَاهَرَ ف۪يهِ لَطَائِفُ مَحَبَّتِكَ وَ رَغْبَتِكَ ِلاِسْتِحْسَانِ صَنْعَتِكَ بِكَوْنِهِ اَعْلٰى دَلاَّلِى مَحَاسِنِ صَنْعَتِكَ وَ اَرْفَعَ الْمُسْتَحْسِنِينَ صَوْتًا فِى اِعْلاَنِ حُسْنِ نُقُوشِكَ وَ اَبْدَعِهِمْ نَعْتًا لِكَمَالاَتِ صَنْعَتِكَ وَ مَنْ تَجَمَّعَ ف۪يهِ اَقْسَامُ مَحَبَّتِكَ وَ اِسْتِحْسَانِكَ لِمَحَاسِنِ اَخْلاَقِ مَخْلُوقَاتِكَ وَ لَطَائِفِ اَوْصَافِ مَصْنُوعَاتِكَ بِكَوْنِهِ جَامِعًا لِمَحَاسِنِ اْلاَخْلاَقِ كَافَّةً بِاِحْسَانِكَ وَ لِلَطَائِفِ اْلاَوْصَافِ قَاطِبَةً بِفَضْلِكَ وَ مَنْ صَارَ مِصْدَاقًا صَادِقًا وَ مِقْيَاسًا فَائِقًا لِجَم۪يعِ مَنْ ذَكَرْتَ فِى فُرْقَانِكَ اِنَّكَ تُحِبُّهُمْ مِنَ الْمُحْسِن۪ينَ وَ الصَّابِر۪ينَ وَ الْمُؤْمِن۪ينَ وَ الْمُتَّق۪ينَ وَ التَّوَّاب۪ينَ وَ اْلاَوَّاب۪ينَ وَ جَم۪يعِ اْلاَصْنَافِ الَّذ۪ينَ اَحْبَبْتَهُمْ وَ شَرَفْتَهُمْ لِمَحَبَّتِكَ فِى فُرْقَانِكَ حَتّٰى صَارَ اِمَامَ الْحَب۪يب۪ينَ لَكَ وَ سَيِّدَ الْمَحْبُوب۪ينَ لَكَ وَ رَئ۪يسَ اَوِدَّائِكَ وَ عَلٰٓى اٰلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَ اِخْوَانِهِ اَجْمَع۪ينَ اٰم۪ينَ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِم۪ينَ

--

Zeyl Kelimat Kedua Puluh Tujuh

Berkenaan dengan Para Sahabat

Aku berkata sebagaimana perkataan Maulana Jami

يَا رَسُولَ اللّٰهِ چِه بَاشَدْ چُونْ سَگِ اَصْحَابِ كَهْفْ دَاخِلِ جَنَّتْ شَوَمْ دَرْ زُمْرَهءِ اَصْحَابِ تُواُو رَوَدْ دَرْ جَنَّتْ مَنْ دَرْ جَهَنَّمْ كَىْ رَوَاسْتْاُو سَگِ اَصْحَابِ كَهْفْ مَنْ سَگِ اَصْحَابِ تُو

بِاسْمِهِ سُبْحَانَهُ وَاِنْ مِنْ شَيْءٍ اِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدِه۪بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّح۪يمِمُحَمَّدٌ رَسُولُ اللّٰهِ وَالَّذ۪ينَ مَعَهُٓ اَشِدَّٓاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَٓاءُ بَيْنَهُمْhingga akhir ayat...

Kalian bertanya: Dalam sebagian riwayat terdapat: "Pada masa meruyaknya bid'ah, segolongan orang saleh dari kalangan ahli iman dan takwa dapat mencapai derajat sahabat, atau bahkan lebih utama darinya" — demikianlah riwayat-riwayatnya. Apakah riwayat-riwayat ini sahih? Jika sahih, apa hakikatnya?

Jawaban

Bahwa setelah para nabi, yang paling utama dari jenis manusia adalah sahabat — ini adalah ijmak Ahlus Sunnah wal Jamaah, suatu hujah yang pasti; sehingga bagian yang sahih dari riwayat-riwayat itu berkenaan dengan keutamaan yang parsial. Sebab dalam keutamaan yang parsial dan kesempurnaan yang khusus, yang lebih rendah (marjuh) dapat mengungguli yang lebih utama (rajih). Kalau tidak demikian, para sahabat yang di akhir Surah al-Fath memperoleh sifat-sifat pujian Rabbani dan yang menjadi objek pujian serta sanjungan Taurat, Injil, dan Al-Qur'an — dari sudut pandang keutamaan yang menyeluruh, mereka tidak akan tersusul. Dari sekian banyak sebab dan hikmah hakikat ini, untuk sementara akan kami jelaskan tiga hikmah yang mengandung tiga sebab:

Hikmah Pertama

Sohbet Kenabian adalah suatu iksir sedemikian rupa, sehingga seseorang yang dalam satu menit memperolehnya, akan meraih cahaya-cahaya hakikat setara dengan perjalanan suluk bertahun-tahun. Sebab dalam sohbet terdapat pencelupan dan pemantulan. Telah maklum bahwa dengan pemantulan dan pengikutan, bersama Cahaya Teragung Kenabian itu, seseorang dapat naik ke suatu martabat yang paling agung. Sebagaimana pelayan seorang sultan, dengan mengikuti sultan itu, naik ke suatu kedudukan yang seorang raja pun tidak dapat mencapainya. Maka dari rahasia inilah, para wali yang paling agung pun tidak dapat naik ke derajat sahabat. Bahkan para wali seperti Jalaluddin as-Suyuti, yang dalam keadaan terjaga sering memperoleh sohbet Kenabian — seandainya mereka berjumpa dengan Rasul Mulia صلى الله عليه وسلم dalam keadaan terjaga dan dimuliakan dengan sohbetnya di alam ini — mereka tetap tidak dapat menyusul sahabat. Sebab sohbet para sahabat adalah dengan cahaya Kenabian Ahmadiyah صلى الله عليه وسلم, yakni mereka bersohbet dengan beliau sebagai Nabi. Adapun para wali, perjumpaan mereka dengan Rasul Mulia Alaihissalâtu Vassalâm صلى الله عليه وسلم setelah wafat beliau, adalah sohbet dengan cahaya kewalian Ahmadiyah صلى الله عليه وسلم. Berarti penampakan dan perwujudan Rasul Mulia Alaihissalâtu Vassalâm صلى الله عليه وسلم pada pandangan mereka adalah dari sisi kewalian Ahmadiyah صلى الله عليه وسلم; bukan dari segi kenabian. Oleh karena demikian; sejauh mana derajat kenabian lebih tinggi dari derajat kewalian, sejauh itu pula kedua sohbet itu mesti berbeda. Betapa iksir bercahaya sohbet Kenabian itu dapat dipahami dari hal ini: seorang badawi yang berada dalam kekerasan hati yang biadab hingga ke derajat mengubur anak perempuannya hidup-hidup, datang dan dimuliakan dengan sohbet Kenabian selama satu jam, lalu ia memperoleh kasih sayang yang penuh rahmat hingga ke derajat tidak sanggup lagi menginjak seekor semut pun. Dan seorang yang jahil lagi biadab, pada suatu hari memperoleh sohbet Kenabian; kemudian ia pergi ke negeri seperti Cina dan India, lalu menjadi guru hakikat dan pembimbing kesempurnaan bagi kaum-kaum yang beradab itu.

Sebab Kedua

Sebagaimana telah dijelaskan dan dibuktikan dalam pembahasan ijtihad pada Kelimat Kedua Puluh Tujuh; para sahabat, menurut mayoritas mutlak, berada pada derajat tertinggi kesempurnaan insani. Sebab pada zaman itu, dalam revolusi keislaman yang agung itu, kebaikan dan kebenaran terlihat dengan segenap keindahannya, dan keburukan serta kebatilan terlihat dengan segenap keburukannya, serta dirasakan secara nyata. Antara keburukan dan kebaikan terbuka suatu pemisah, dan antara dusta dan kejujuran terbuka suatu jarak sedemikian rupa, sehingga keduanya berjauhan sejauh kekufuran dan iman, bahkan sejauh neraka dan surga. Karena penyeru dan contoh dusta, keburukan, serta kebatilan adalah Musailamah si Pendusta dengan kata-katanya yang penuh olok-olok, maka para sahabat — yang secara fitri adalah pemilik perasaan-perasaan luhur, pemuja ketinggian akhlak, dan condong kepada kemuliaan serta kebanggaan — sudah pasti dengan pilihan mereka sendiri tidak mengulurkan tangan kepada dusta dan keburukan, lalu tidak jatuh ke lembah Musailamah. Memandang kepada maqam Kekasih Allah صلى الله عليه وسلم — penyeru dan contoh kejujuran, kebaikan, dan kebenaran — yang berada di puncak tertinggi kesempurnaan, maka berlari ke arah itu dengan segenap kekuatan dan himmah mereka adalah tuntutan tabiat mereka.

Misalnya: Sebagaimana ada kalanya di pasar peradaban manusia dan di kedai kehidupan sosial insani, hasil-hasil mengerikan dan buah-buah buruk yang ditimbulkan sebagian benda — laksana racun pembunuh — bukannya dibeli orang, melainkan setiap orang dengan segenap kekuatannya membencinya dan melarikan diri darinya; dan hasil-hasil indah serta buah-buah berharga yang diberikan sebagian benda dan barang maknawi — laksana penawar yang bermanfaat dan sebutir intan — menarik pandangan minat setiap orang kepada dirinya. Setiap orang berusaha sekadar mampu untuk membelinya. Demikian pula, pada Masa Kebahagiaan, di pasar kehidupan sosial insani, karena benda-benda seperti dusta, keburukan, dan kekufuran melahirkan hasil-hasil seperti kesengsaraan abadi dan olok-olok hina seperti Musailamah si Pendusta — maka para sahabat, yang terpikat pada tabiat luhur dan cinta kepada ketinggian, melarikan diri dan membenci semua itu laksana melarikan diri dari racun pembunuh — dan itu jelas dengan sendirinya. Dan terhadap kejujuran, kebenaran, serta iman — yang membuahkan hasil seperti kebahagiaan abadi dan menampakkan buah-buah bercahaya seperti Rasul Mulia Alaihissalâtu Vassalâm صلى الله عليه وسلم — para sahabat yang fitrahnya jernih dan tabiatnya luhur itu, dengan segenap kekuatan, perasaan, dan kehalusan batin mereka, menjadi pembeli dan perindunya laksana penawar yang paling bermanfaat dan intan yang paling berharga — dan itu suatu keniscayaan. Padahal setelah zaman itu, kian lama kian berlalu, jarak antara kejujuran dan dusta makin memendek, hingga berdampingan bahu-membahu. Sebagaimana keduanya mulai dijual bersama-sama di satu kedai, demikian pula akhlak sosial pun rusak. Propaganda politik memberi pasaran yang berlebih kepada dusta. Pada masa keburukan dusta yang mengerikan mulai tersembunyi dan keindahan cemerlang kejujuran mulai tak terlihat — siapakah yang berhak menyusul kekuatan, keteguhan, dan ketakwaan para sahabat dalam hal keadilan, kejujuran, keluhuran, dan kebenaran, atau melampaui derajat mereka? Untuk sedikit menerangi masalah yang lalu, aku jelaskan suatu keadaan yang menimpa diriku. Yaitu demikian:

Pada suatu ketika terlintas dalam kalbuku, mengapa pribadi-pribadi luar biasa seperti Muhyiddin al-Arabi tidak dapat menyusul para sahabat? Kemudian di dalam salat, ketika mengucapkan سُبْحَانَ رَبِّىَ اْلاَعْلٰى, makna kalimat ini tersingkap. Bukan dengan makna penuhnya, tetapi tampaklah sedikit hakikatnya. Dalam kalbu aku berkata: Seandainya aku berhasil menunaikan satu salat saja dengan (kesadaran akan) kalimat ini, sungguh itu lebih baik daripada ibadah satu tahun. Setelah salat aku memahami bahwa lintasan dan keadaan itu adalah suatu petunjuk bahwa derajat ibadah para sahabat tidak dapat disusul. Ya, dalam revolusi sosial yang agung yang lahir dari cahaya-cahaya Al-Qur'an yang Mahabijaksana itu, ketika hal-hal yang berlawanan saling terpisah satu sama lain; keburukan dengan segenap pengikut, kegelapan, dan cabang-cabangnya, serta kebaikan dan kesempurnaan dengan segenap cahaya dan hasil-hasilnya, saling berhadapan — pada suatu keadaan dan pada suatu masa yang menggetarkan, setiap zikir dan tasbih mengungkapkan seluruh lapisan maknanya dalam bentuk yang masih perdana, segar, baru, dan muda; demikian pula, hal itu membangkitkan seluruh perasaan dan kehalusan maknawi manusia yang berada di bawah gemuruh revolusi agung itu; bahkan indra-indra seperti wahm, khayal, dan sir pun, dalam keadaan terjaga dan waspada, mengambil serta menghisap makna-makna yang beragam dalam zikir dan tasbih itu menurut kenikmatan mereka masing-masing. Maka berdasarkan hikmah inilah, para sahabat yang segenap perasaannya terjaga dan kehalusan batinnya waspada, ketika mengucapkan kalimat-kalimat mubarak yang menghimpun cahaya-cahaya iman dan tasbih, mereka mengucapkannya dengan seluruh maknanya dan mengambil bagian dengan seluruh kehalusan batinnya. Padahal setelah ledakan dan revolusi itu, kian lama kehalusan batin tertidur dan indra jatuh ke dalam kelalaian pada titik hakikat itu, sehingga kalimat-kalimat mubarak itu — laksana buah-buahan — kian lama kehilangan kehalusan dan kesegarannya di balik tabir kebiasaan. Seolah-olah dengan hawa kedangkalan ia mengering, hanya tersisa sedikit kelembapan; yang keadaan semula hanya dapat dikembalikan dengan suatu olah pikir yang kuat. Maka karena inilah, keutamaan dan maqam yang diraih seorang sahabat dalam empat puluh menit, baru dapat disusul orang lain dalam empat puluh hari, bahkan dalam empat puluh tahun.

Sebab Ketiga

Sebagaimana telah dibuktikan dalam Kelimat Kedua Belas, Kedua Puluh Empat, dan Kedua Puluh Lima; nisbat kenabian terhadap kewalian adalah laksana matahari dengan zatnya sendiri, dibanding bayangan matahari yang terlihat di cermin-cermin. Maka sejauh mana lingkaran kenabian lebih tinggi daripada lingkaran kewalian, sejauh itu pula para sahabat — yang merupakan pelayan lingkaran kenabian dan bintang-bintang matahari itu — mesti mengungguli orang-orang saleh dalam lingkaran kewalian. Bahkan kewalian teragung, yaitu pewarisan kenabian dan kesiddikan, yang merupakan kewalian para sahabat; seandainya seorang wali meraihnya, ia tetap tidak dapat menyusul maqam para sahabat yang berada di saf pertama. Dari sekian banyak wajah sebab ketiga ini, kami jelaskan tiga wajah:

Wajah Pertama

Dalam ijtihad, yakni dalam menyimpulkan hukum, yakni dalam memahami keridaan Allah Yang Mahatinggi dari firman-Nya — sahabat tidak dapat disusul. Sebab revolusi Ilahi yang agung pada zaman itu berputar untuk memahami keridaan Rabbani dan hukum-hukum Ilahi. Segenap benak berpaling untuk menyimpulkan hukum. Segenap kalbu bertanya-tanya, "Apa yang dikehendaki Rabb kita dari kita?" Keadaan zaman berjalan dengan cara yang menyiratkan dan merasakan keadaan ini. Percakapan-percakapan terjadi dengan mengandung makna-makna ini. Maka karena inilah, karena segala sesuatu, setiap keadaan, percakapan, sohbet, dan kisah berjalan dengan cara yang sedikit-banyak mengajarkan makna-makna itu; karena hal itu menyempurnakan bakat sahabat dan menerangi pikiran mereka; karena bakat itu telah siap bercahaya hingga ke derajat korek api dalam ijtihad dan penyimpulan hukum — maka martabat penyimpulan dan ijtihad yang diraih sahabat dalam sehari atau sebulan, tidak akan diraih dalam sepuluh tahun, bahkan seratus tahun, oleh seorang yang berada pada tingkat kecerdasan dan bakat sahabat itu pada zaman ini. Sebab kini, sebagai ganti kebahagiaan abadi, kebahagiaan duniawilah yang menjadi pusat perhatian. Perhatian manusia berpaling kepada tujuan-tujuan lain. Karena kesempitan penghidupan tanpa tawakal memberi kelinglungan pada ruh, dan filsafat naturalis-materialis memberi kebutaan pada akal; maka lingkungan sosial manusia, alih-alih memberi kekuatan pada benak dan bakat orang itu dalam hal ijtihad, justru memberi kekacauan dan mencerai-beraikannya. Dalam pembahasan ijtihad pada Kelimat Kedua Puluh Tujuh, telah kami buktikan dalam perbandingan antara Sufyan bin Uyainah dengan seseorang yang setara kecerdasannya; bahwa apa yang diraih Sufyan dalam sepuluh tahun, tidak dapat diraih yang lain dalam seratus tahun.

Wajah Kedua

Maqam para sahabat pada titik kedekatan dengan Allah tidak dapat disusul dengan kaki kewalian. Sebab Allah lebih dekat kepada kita dan lebih dekat dari segala sesuatu. Sedangkan kita jauh tak terhingga dari-Nya. Meraih kedekatan-Nya terjadi dengan dua cara. Yang pertama: dengan tersingkapnya kedekatan-Nya kepada kita (akrabiyah), yang kepadanyalah kedekatan dalam kenabian memandang; dan para sahabat, melalui pewarisan serta sohbet kenabian, memperoleh rahasia itu. Cara kedua: dengan menempuh martabat-martabat pada titik kejauhan kita, lalu dimuliakan dengan sedikit kedekatan; dan kepadanyalah kebanyakan suluk kewalian berjalan, serta perjalanan anfusi dan afaqi berlangsung dengan cara ini. Maka cara pertama semata-mata anugerah (wahbi), bukan usaha (kasbi); ia tarikan, ia tarikan Rahmani, ia kekasihan. Jalannya pendek, tetapi sangat kukuh, sangat tinggi, sangat murni, dan tanpa bayangan. Yang lain bersifat usaha, panjang, dan berbayang. Sekalipun keajaibannya banyak, dari segi nilai dan kedekatan ia tidak dapat menyusul yang pertama. Misalnya: Sebagaimana untuk menyusul hari kemarin pada hari ini terdapat dua jalan. Yang pertama: tanpa mengikuti arus zaman, dengan suatu kekuatan suci; naik ke atas zaman, lalu melihat kemarin hadir laksana hari ini. Yang kedua: menempuh jarak satu tahun, berputar-putar, lalu kembali sampai ke kemarin; tetapi ia tetap tidak dapat menggenggam kemarin, ia meninggalkannya dan pergi. Demikian pula, beralih dari lahir ke hakikat terjadi dengan dua cara. Yang satu: langsung terbawa oleh tarikan hakikat, tanpa masuk ke barzakh tarekat, menemukan hakikat di dalam lahir itu sendiri. Yang kedua: menempuh dengan cara suluk melalui banyak martabat. Ahli kewalian, sekalipun berhasil memfanakan nafsu dan membunuh nafsu ammarah, mereka tetap tidak dapat menyusul sahabat. Sebab karena nafsu para sahabat telah disucikan dan dibersihkan, maka dengan banyaknya perangkat dalam hakikat nafsu itu, mereka lebih memperoleh bermacam-macam ubudiyah serta beragam syukur dan pujian. Setelah kefanaan nafsu, ubudiyah para wali menjadi sederhana.

Wajah Ketiga

Dari sisi keutamaan amal, pahala perbuatan, dan keutamaan ukhrawi pun, sahabat tidak dapat disusul. Sebab sebagaimana seorang prajurit, dalam syarat-syarat tertentu, pada suatu kedudukan yang penting dan menakutkan, dengan berjaga satu jam dapat meraih keutamaan setara ibadah satu tahun; dan dalam satu menit dengan menerima satu peluru, ia naik ke suatu maqam seperti derajat kewalian yang paling cepat pun baru diraih dalam empat puluh hari. Demikian pula, khidmah para sahabat dalam menegakkan keislaman dan menyebarkan hukum-hukum Al-Qur'an, serta pengumuman perang mereka kepada seluruh dunia demi Islam, adalah sedemikian tinggi, sehingga satu menitnya tidak dapat disusul orang lain dalam satu tahun. Bahkan dapat dikatakan: seluruh menit mereka — dalam khidmah suci itu — laksana menit prajurit yang syahid itu. Seluruh jam mereka laksana jaga seorang prajurit yang berkorban, yang berjaga satu jam pada suatu kedudukan yang mengerikan; yang amalnya sedikit, upahnya banyak, dan nilainya tinggi.

Ya, karena para sahabat, dalam menegakkan keislaman dan menyebarkan cahaya-cahaya Al-Qur'an, membentuk saf pertama; maka berdasarkan rahasia اَلسَّبَبُ كَالْفَاعِلِ, dari seluruh kebaikan umat keluar bagian bagi mereka. Ucapan umat اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰٓى اٰلِه۪ وَاَصْحَابِه۪ menunjukkan keikutsertaan para sahabat dalam seluruh kebaikan umat. Dan sebagaimana suatu keutamaan kecil pada akar sebuah pohon mengambil bentuk yang besar pada dahan-dahan pohon, lebih besar daripada dahan yang besar. Dan sebagaimana suatu ketinggian kecil pada permulaan, kian lama membentuk suatu jumlah (yang besar). Dan sebagaimana suatu kelebihan sekadar ujung jarum yang dekat dengan titik pusat, pada lingkaran keliling terkadang setara dengan kelebihan sepanjang satu meter. Persis seperti empat perumpamaan ini; para sahabat, karena mereka termasuk akar dan asas dari pohon bercahaya keislaman, dan karena mereka berada di permulaan garis-garis bercahaya bangunan keislaman, di antara para imam jamaah keislaman dan di awal bilangan mereka, serta dekat dengan pusat Matahari Kenabian dan Pelita Hakikat — maka amal mereka yang sedikit menjadi banyak, khidmah mereka yang kecil menjadi besar. Untuk menyusul mereka, mestilah menjadi sahabat yang sejati.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۨالَّذ۪ى قَالَ اَصْحَاب۪ى كَالنُّجُومِ بِاَيِّهِمْ اِقْتَدَيْتُمْ اِهْتَدَيْتُمْ وَ خَيْرُ الْقُرُونِ قَرْن۪ى وَ عَلٰٓى اٰلِه۪ وَ صَحْبِه۪ وَ سَلِّمْسُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَٓا اِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَٓا اِنَّكَ اَنْتَ الْعَل۪يمُ الْحَك۪يمُ

Pertanyaan

Dikatakan: Para sahabat melihat Rasul Mulia Alaihissalâtu Vassalâm صلى الله عليه وسلم, kemudian beriman. Adapun kami beriman tanpa melihat. Kalau demikian, iman kami lebih kuat. Lagi pula ada riwayat yang menunjukkan kekuatan iman kami?

Jawaban

Para sahabat pada zaman itu, ketika opini umum seluruh dunia menentang dan memusuhi hakikat-hakikat keislaman; para sahabat — hanya dengan melihat Rasul Mulia Alaihissalâtu Vassalâm صلى الله عليه وسلم dalam rupa insani, dan terkadang tanpa mukjizat — telah membawa suatu iman sedemikian rupa sehingga seluruh opini umum dunia tidak dapat mengguncang iman mereka. Jangankan meragukan, sebagian mereka pun tidak diberi was-was. Sedangkan kalian menimbang iman kalian sendiri dengan iman para sahabat. Padahal seluruh opini umum keislaman menjadi kekuatan dan sandaran bagi iman kalian; dan kalian melihat dengan mata akal — bukan kemanusiaan dan rupa jasmani Rasul Mulia Alaihissalâtu Vassalâm صلى الله عليه وسلم yang merupakan benih pohon Tuba kenabian, melainkan pribadi maknawinya yang bercahaya lagi megah dengan segenap cahaya keislaman dan hakikat Al-Qur'an, yang diliputi oleh seribu mukjizat — namun di mana iman kalian yang jatuh ke dalam was-was dan keraguan hanya karena perkataan seorang filsuf Eropa? Di mana iman para sahabat yang tidak terguncang menghadapi serangan seluruh alam kekufuran, Nasrani, Yahudi, dan para filsuf? Dan di mana ketakwaan yang dahsyat serta kesempurnaan kesalehan mereka — yang merupakan tetesan iman dan penanda kekuatan iman para sahabat? Wahai orang yang mengaku! Di mana imanmu yang redup — yang karena hebatnya kelemahanmu, tidak memperlihatkan darimu kewajiban-kewajiban secara sempurna? Adapun hadis yang datang, yang maknanya: "Pada akhir zaman, orang yang tidak melihatku lalu beriman, lebih diterima" — riwayat itu berkenaan dengan keutamaan yang khusus. Ia mengenai pribadi-pribadi tertentu yang khusus. Sedangkan pembahasan kita adalah dari sisi keutamaan yang menyeluruh dan mayoritas.

Pertanyaan Kedua

Mereka berkata: Ahli kewalian dan para pemilik kesempurnaan telah meninggalkan dunia. Bahkan dalam hadis terdapat: "Cinta dunia adalah pangkal segala kesalahan." Padahal para sahabat banyak masuk ke dalam dunia; bukan meninggalkan dunia, bahkan sebagian sahabat lebih maju daripada ahli peradaban pada zaman itu. Bagaimana bisa kalian katakan bahwa sahabat yang paling rendah pun bernilai setara dengan seorang wali yang paling agung?

Jawaban

Dalam Perhentian Kedua dan Ketiga Kelimat Ketiga Puluh Dua telah dibuktikan secara sangat pasti bahwa: mencintai dunia dari wajahnya yang memandang akhirat dan dari wajahnya yang menjadi cermin asma Ilahi — bukanlah sebab kekurangan, melainkan penyandar kesempurnaan; dan pada kedua wajah itu, sejauh mana seseorang maju, sejauh itu pula ia lebih maju dalam ibadah dan makrifatullah. Adapun dunia para sahabat adalah pada kedua wajah itu. Mereka memandang dunia sebagai ladang akhirat, lalu menanam dan menuainya. Mereka memandang segala yang maujud sebagai cermin asma Ilahi, lalu menyaksikan dan memandangnya dengan penuh kerinduan. Adapun kefanaan dunia adalah pada wajahnya yang fana, yang memandang hawa nafsu manusia.

Pertanyaan Ketiga

Tarekat-tarekat adalah jalan-jalan menuju hakikat. Di antara tarekat-tarekat, mengenai tarekat Naqsyabandi yang paling masyhur, paling tinggi, dan diklaim sebagai jalan raya terbesar — sebagian pahlawan dan imam tarekat itu telah mendefinisikan asasnya demikian. Mereka berkata: دَرْ طَر۪يقِ نَقْشِبَنْدِى لاَزِمْ آمَدْ چَارْ تَرْكْ تَرْكِ دُنْيَا تَرْكِ عُقْبٰى تَرْكِ هَسْت۪ى تَرْكِ تَرْكْ. Yakni, dalam tarekat Naqsyabandi wajib meninggalkan empat perkara: meninggalkan dunia, meninggalkan akhirat (yakni tidak menjadikan akhirat sebagai maksud hakiki atas nama nafsu), meninggalkan wujud (melupakan diri), dan meninggalkan "meninggalkan" itu sendiri (yakni tidak memikirkan peninggalan-peninggalan itu agar tidak masuk ke dalam ujub dan bangga diri). Berarti makrifatullah yang sejati dan kesempurnaan insani terjadi dengan meninggalkan segala selain Allah (masiwa)?

Jawaban

Seandainya manusia hanya terdiri dari satu kalbu; maka meninggalkan segenap masiwa, bahkan meninggalkan asma dan sifat sekalipun, lalu mengikatkan kalbu hanya kepada Zat Allah — itulah yang mesti. Akan tetapi manusia memiliki banyak sekali kehalusan batin (lataif) dan indra yang bertugas, seperti akal, ruh, sir, dan nafsu. Insan kamil adalah orang yang menggiring seluruh lataif itu — masing-masing pada jalan ubudiyahnya sendiri — ke arah hakikat; sehingga, seperti para sahabat, dalam lingkaran yang luas dan dengan cara yang kaya, kalbu bagaikan seorang panglima berjalan menuju maksud dengan gagah berani bersama pasukan lataifnya. Kalau tidak — yakni kalbu meninggalkan pasukannya lalu pergi sendirian hanya untuk menyelamatkan dirinya — itu bukanlah sumber kebanggaan, melainkan akibat keterpaksaan.

Pertanyaan Keempat

Dari mana muncul dakwaan keunggulan atas para sahabat? Siapa yang memunculkannya? Pada zaman ini, apa sebab menjadikan masalah ini sebagai bahan pembicaraan? Lagi pula, dari mana datangnya dakwaan kesetaraan dengan para mujtahid agung?

Jawaban

Yang mengucapkan masalah ini ada dua golongan: Segolongan adalah ahli agama dan ahli ilmu yang tulus, yang telah melihat sebagian hadis, lalu pada zaman ini membuka pembahasan-pembahasan demikian untuk mendorong dan menganjurkan ahli takwa serta kesalehan. Terhadap golongan ini kami tidak punya sanggahan. Lagi pula mereka sedikit, dan cepat pula sadar. Adapun golongan lain adalah manusia-manusia yang sangat mengerikan lagi sombong, yang hendak menyebarkan ketiadaan mazhab mereka dengan dalih kesetaraan dengan para mujtahid agung, dan hendak menjalankan ketiadaan agama mereka dengan dalih kesetaraan terhadap para sahabat. Sebab, pertama-tama: ahli kesesatan itu telah masuk ke dalam kefasikan, telah kecanduan kefasikan; mereka tidak sanggup menunaikan tuntutan-tuntutan syar'i yang menghalangi kefasikan. Untuk mencari alasan bagi dirinya, ia berkata: "Masalah-masalah ini bersifat ijtihadiyah. Dalam masalah-masalah itu, mazhab-mazhab saling berbeda. Lagi pula mereka pun manusia seperti kita, dapat salah. Kalau begitu, kita pun berijtihad seperti mereka, kita beribadah sesuka kita. Apa keharusan kita untuk mengikuti mereka?" Maka orang-orang celaka ini, dengan tipu daya setan ini, mengeluarkan kepala mereka dari rantai mazhab-mazhab. Betapa rapuh dan tanpa dasar dakwaan mereka ini telah ditunjukkan secara pasti dalam Kelimat Kedua Puluh Tujuh, maka kami serahkan kepadanya.

Kedua: Golongan ahli kesesatan itu melihat bahwa urusan tidak selesai pada para mujtahid. Yang di atas pundak para mujtahid hanyalah masalah-masalah nazari agama. Padahal golongan ahli kesesatan ini hendak meninggalkan dan mengubah hal-hal daruri agama. Seandainya mereka berkata "Kami lebih baik daripada para mujtahid," maka urusan mereka tidak selesai. Sebab para mujtahid hanya dapat mencampuri masalah-masalah nazari dan cabang yang tidak qat'i. Padahal ahli kesesatan tanpa mazhab ini hendak mencampuradukkan pikiran mereka bahkan ke dalam hal-hal daruri agama, hendak mengubah masalah-masalah yang tidak dapat diubah, dan hendak menentang rukun-rukun keislaman yang qat'i; maka sudah pasti mereka akan mengganggu para sahabat, yang merupakan pengemban dan tiang hal-hal daruri agama. Sungguh jauh! Jangankan hewan-hewan berupa manusia seperti mereka ini, bahkan manusia sejati dan yang paling sempurna dari manusia sejati, yaitu para wali yang agung, tidak dapat memenangkan dakwaan kesetaraan terhadap sahabat yang paling kecil — hal itu telah dibuktikan secara sangat pasti dalam Kelimat Kedua Puluh Tujuh.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلٰى رَسُولِكَ الَّذ۪ى قَالَ لاَتَسُبُّوا اَصْحَاب۪ى لَوْ اَنْفَقَ اَحَدُكُمْ مِثْلَ اُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ نِصْفَ مُدٍّ مِنْ اَصْحَاب۪ى صَدَقَ رَسُولُ اللّٰهِسُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَٓا اِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَٓا اِنَّكَ اَنْتَ الْعَل۪يمُ الْحَك۪يمُ