Obat pertama
Kelimat · hlm. 270
Waswas semacam ini layak bagi kaum Mu'tazilah. Sebab mereka berkata: "Perbuatan dan benda yang menjadi objek taklif, pada zatnya sendiri, dari sisi akhirat, entah memiliki husn (kebaikan) — lalu berdasarkan husn itu diperintahkan; entah memiliki qubh (keburukan) — lalu berdasarkan qubh itu dilarang. Artinya, pada benda, husn dan qubh dari sudut akhirat dan hakikat adalah zâtî; perintah dan larangan Ilahi mengikutinya." Menurut mazhab ini, pada setiap amal yang dikerjakan manusia datang waswas demikian: "Apakah amalku telah dikerjakan dalam bentuk yang indah menurut nafs al-amr (kenyataan sebenarnya)?" Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah — mazhab yang hak — berkata: Allah memerintahkan sesuatu, lalu ia menjadi baik (hasan); Ia melarang, lalu ia menjadi buruk (qabih). Artinya, dengan perintah terwujud kebaikan, dengan larangan terwujud keburukan. Husn dan qubh bergantung pada pengetahuan mukalaf dan menetap menurutnya. Adapun husn dan qubh ini bukan pada wajah yang lahiriah dan menghadap dunia, melainkan pada wajah yang menghadap akhirat. Misalnya, engkau menunaikan salat atau berwudu. Padahal pada nafs al-amr ada suatu sebab yang merusak salat dan wudumu; namun engkau sama sekali tak mengetahuinya. Maka salat dan wudumu sekaligus sah dan baik. Mu'tazilah berkata: "Pada hakikatnya ia buruk dan rusak. Namun ia diterima darimu, karena engkau bodoh, tak mengetahui, dan punya uzur." Maka menurut mazhab Ahlus Sunnah, terhadap amal yang kau kerjakan sesuai lahir syariat, jangan berwaswas dengan berkata: "Apakah sudah sah?" Melainkan katakanlah: "Apakah sudah diterima?" Jangan menyombong, jangan jatuh ke ujub.