PEMBAHASAN KEDUA
Kelimat · hlm. 408
Suatu penelaahan ilmiah yang halus, khusus bagi ahli ilmu.{(Catatan kaki): Pembahasan kedua ini adalah rahasia takdir yang paling dalam lagi paling sukar. Ia adalah masalah akidah Kalam yang terpenting lagi paling diperdebatkan di kalangan seluruh ulama muhakik. Risalah Nur telah memecahkannya sepenuhnya.}
Jika engkau berkata: "Bagaimana takdir dan ikhtiar parsial dapat dipadukan?" Jawaban: Dengan tujuh sisi...
Yang pertama: Sudah pasti, suatu Yang Mahaadil lagi Mahabijaksana — yang keteraturan dan timbangan alam semesta bersaksi atas hikmah serta keadilan-Nya — telah memberi manusia suatu ikhtiar parsial yang hakikatnya tak diketahui, yang menjadi penyandar pahala dan hukuman. Sebagaimana kita tak mengetahui banyak hikmah Yang Mahaadil lagi Mahabijaksana itu, ketidaktahuan kita tentang bagaimana ikhtiar parsial ini dipadukan dengan takdir tidaklah menunjukkan ketiadaannya.
Yang kedua: Dengan keniscayaan, setiap orang merasakan suatu ikhtiar pada dirinya. Ia mengetahui wujud ikhtiar itu secara nurani. Mengetahui hakikat suatu maujud adalah satu hal, mengetahui wujudnya adalah hal lain. Banyak hal yang wujudnya jelas bagi kita namun hakikatnya tak diketahui... Maka ikhtiar parsial ini dapat masuk ke barisan itu. Segala sesuatu tak terbatas pada pengetahuan kita. Ketidaktahuan kita tidak menunjukkan ketiadaannya.
Yang ketiga: Ikhtiar parsial tidak bertentangan dengan takdir. Bahkan takdir menguatkan ikhtiar. Sebab takdir adalah sejenis ilmu Ilahi. Ilmu Ilahi berkaitan dengan ikhtiar kita. Kalau demikian, ia menguatkan ikhtiar, tidak membatalkannya.
Yang keempat: Takdir termasuk jenis ilmu. Ilmu mengikuti yang diketahui (ma'lum). Yakni, sebagaimana sesuatu akan terjadi, demikianlah ilmu berkaitan dengannya. Bukan yang diketahui yang mengikuti ilmu. Yakni, kaidah ilmu bukanlah asas untuk mengatur yang diketahui dari sisi wujud lahiriahnya. Sebab zat dan wujud lahiriah yang diketahui memandang kepada iradah dan bersandar pada kudrat. Lagi pula "azali" bukanlah suatu ujung dari rangkaian masa lampau, sehingga dijadikan asas dalam wujud benda lalu dibayangkan suatu keterpaksaan berdasarkannya. Melainkan azali adalah laksana sebuah cermin yang menggenggam masa lampau, kini, dan depan sekaligus, memandang dari atas. Kalau demikian, membayangkan suatu ujung di sisi masa lampau dari zaman yang terulur dalam lingkaran kemungkinan, lalu menyebutnya azali, dan menyangka bahwa benda masuk ke dalam ilmu azali itu secara berurutan sementara diri sendiri berada di luarnya, lalu berhukum berdasarkan itu — bukanlah hakikat.
Untuk menyingkap rahasia ini, perhatikanlah perumpamaan ini: Seandainya di tanganmu ada sebuah cermin, sisi kananmu diandaikan masa lampau, sisi kirimu masa depan; cermin itu hanya menangkap yang di hadapannya. Kemudian ia menangkap kedua sisi itu secara berurutan, tak dapat menangkap kebanyakannya. Semakin rendah cermin itu, semakin sedikit ia melihat. Akan tetapi semakin engkau naikkan cermin itu ke atas, semakin lebar lingkaran hadapannya. Kian lama, ia menangkap seluruh jarak kedua sisi sekaligus dalam satu saat. Maka pada keadaan cermin demikian, dalam pantulannya, keadaan-keadaan yang berlangsung di jarak-jarak itu tak dapat disebut saling mendahului, terkemudian, sesuai, atau berlawanan. Maka takdir, karena termasuk ilmu azali; ilmu azali — dengan ungkapan hadis — "berada pada suatu maqam tertinggi yang, dari mandzar teratas, menggenggam dan meliputi sekaligus segala sesuatu dari azali hingga abadi, yang telah terjadi dan akan terjadi." Kita dan penalaran kita tak dapat berada di luarnya sehingga menjadi laksana cermin di jarak masa lampau.
Yang kelima: Takdir memiliki kaitan antara sebab dan akibat. Yakni, akibat ini akan terjadi dengan sebab ini. Kalau demikian, janganlah dikatakan: "Oleh karena kematian si anu telah ditakdirkan pada waktu anu, apa salah orang yang menembak dengan ikhtiarnya? Seandainya ia tak menembak, ia tetap akan mati."
Pertanyaan: Mengapa tak boleh dikatakan? Jawaban: Sebab takdir menentukan kematiannya dengan senapan orang itu. Jika engkau mengandaikan orang itu tidak menembak, maka engkau mengandaikan ketiadaan kaitan takdir. Pada saat itu dengan apa engkau menghukumi kematiannya? Entah — seperti Jabariyah — engkau membayangkan takdir tersendiri bagi sebab dan tersendiri bagi akibat, atau — seperti Muktazilah — engkau mengingkari takdir; maka engkau meninggalkan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan masuk ke golongan sesat. Kalau demikian, kami ahli kebenaran berkata: "Seandainya ia tak menembak, kematiannya tak diketahui oleh kami." Jabariyah berkata: "Seandainya tak menembak, ia tetap akan mati." Muktazilah berkata: "Seandainya tak menembak, ia tak akan mati."
Yang keenam: {(Catatan kaki): Suatu hakikat khusus bagi para alim yang sangat teliti.} Kecenderungan (meyelan) yang merupakan asas paling dasar ikhtiar parsial, menurut Maturidiyah adalah suatu perkara i'tibari, dapat dinisbatkan kepada hamba. Akan tetapi Asy'ariyah, karena memandangnya sebagai maujud, tidak menisbatkannya kepada hamba. Namun tasarruf dalam kecenderungan itu, menurut Asy'ariyah adalah suatu perkara i'tibari. Kalau demikian, kecenderungan dan tasarruf itu adalah suatu perkara nisbi. Ia tak memiliki wujud lahiriah yang pasti. Adapun perkara i'tibari tak menuntut illat sempurna (illet-i tâmme), yang dengan illat sempurna keharusan, keterpaksaan, dan kewajiban masuk untuk wujudnya lalu menghapus ikhtiar. Melainkan jika illat perkara i'tibari itu mengambil suatu kedudukan pada derajat keunggulan (rüchaniyet), perkara i'tibari itu dapat memperoleh ketetapan. Kalau demikian, pada saat itu ia dapat meninggalkannya. Al-Qur'an dapat berkata kepadanya pada saat itu: "Ini keburukan, jangan lakukan."
Ya, seandainya hamba adalah pencipta perbuatannya dan memiliki kemampuan mengadakan, pada saat itu ikhtiarnya terhapus. Sebab dalam ilmu usul dan hikmah telah tetap berdasarkan kaidah مَا لَمْ يَجِبْ لَمْ يُوجَدْ ("Apa yang tidak wajib, tidak akan ada"): "Jika sesuatu tak menjadi wajib, ia tak datang ke wujud." Yakni, illat sempurna mesti ada, baru ia dapat datang ke wujud. Adapun illat sempurna, dengan keniscayaan dan kewajiban menuntut akibatnya. Pada saat itu tak tersisa ikhtiar.
Jika engkau berkata: Pengunggulan tanpa pengunggul (tercih bilâ müreccih) adalah mustahil. Padahal usaha insani yang kami sebut perkara i'tibari — terkadang melakukan, terkadang tidak melakukan — jika tak ada suatu pengunggul yang mewajibkan, maka mesti terjadi pengunggulan tanpa pengunggul. Bukankah ini meruntuhkan salah satu asas terpenting ilmu Kalam?
Jawaban: Keunggulan tanpa pengunggul (tereccuh bilâ müreccih) adalah mustahil.{(Catatan kaki): Keunggulan (tereccuh) berbeda dari pengunggulan (tercih), ada banyak perbedaan.}Yakni: keunggulan tanpa pengunggul, tanpa sebab, adalah mustahil. Adapun pengunggulan tanpa pengunggul (tercih bilâ müreccih) adalah boleh dan terjadi. Iradah adalah suatu sifat; keadaannya adalah melakukan pekerjaan demikian.
Jika engkau berkata: Oleh karena yang menciptakan pembunuhan adalah Al-Haq, mengapa aku disebut pembunuh? Jawaban: Sebab menurut kaidah ilmu Sharaf, isim fa'il diturunkan dari masdar yang merupakan perkara nisbi. Bukan diturunkan dari hasil-bilmasdar yang merupakan perkara tetap. Masdar adalah usaha kita, dan kita mengambil gelar pembunuh. Adapun hasil-bilmasdar adalah ciptaan Al-Haq. Sesuatu yang mengandung tanggung jawab tak diturunkan dari hasil-bilmasdar.
Yang ketujuh: Iradah parsial insani dan ikhtiar parsialnya memang lemah, suatu perkara i'tibari; akan tetapi Allah, Sang Mahabijaksana Mutlak, menjadikan iradah parsial yang lemah itu sebagai suatu syarat biasa ('adi) bagi kaitan iradah menyeluruh-Nya. Yakni secara maknawi Ia berkata: "Wahai hamba-Ku! Jalan mana pun yang engkau inginkan dengan ikhtiarmu, Aku akan menggiringmu di jalan itu. Kalau demikian, tanggung jawab menjadi milikmu!" Agar tak ada kesalahan dalam perumpamaan: seandainya engkau menggendong seorang anak tak berdaya di pundakmu, membebaskannya memilih, dan berkata "Ke mana pun engkau inginkan, aku akan membawamu ke sana," lalu anak itu menginginkan sebuah gunung tinggi, engkau membawanya. Anak itu kedinginan atau terjatuh. Sudah pasti engkau menegurnya dengan "Engkau yang menginginkan" dan menampar di atasnya. Maka Allah, Sang Mahabijaksana dari segala hakim, menjadikan iradah hamba yang berada di puncak kelemahan sebagai suatu syarat biasa, lalu iradah menyeluruh-Nya memandang kepadanya.
Kesimpulan
Wahai manusia! Di tanganmu ada suatu iradah bernama ikhtiar parsial yang sangat lemah, tetapi tangannya sangat panjang dalam keburukan dan penghancuran, dan sangat pendek dalam kebaikan. Berikanlah doa ke satu tangan iradah itu, agar tangannya menggapai Surga yang merupakan buah rangkaian kebaikan, dan terulur ke kebahagiaan abadi yang merupakan bunganya. Berikanlah istigfar ke tangan yang lain, agar tangannya memendek dari keburukan dan tak menggapai pohon zaqqum Neraka yang merupakan buah pohon terkutuk itu. Berarti doa dan tawakal memberi kekuatan besar bagi kecenderungan kepada kebaikan, sebagaimana istigfar dan tobat memutus kecenderungan kepada keburukan serta mematahkan pelanggarannya.