POIN KESEMBILAN:
Lem'alar · hlm. 467
Meskipun mengikuti setiap jenis Sunnah yang Mulia secara sepenuhnya lagi nyata (bilfiil) khusus bagi kalangan istimewa yang paling istimewa; setiap orang dapat menjadi pemilik bagian yang penuh dari pengikutan sempurna itu dengan berniat, bermaksud, berpihak, berkomitmen, dan menghargainya. Ia menjelaskan bahwa zikir-zikir, wirid-wirid, dan mazhab (meşreb) para ahli tarekat — dengan syarat tidak menyalahi prinsip-prinsip Sunnah — tidaklah termasuk bid'ah, dan kalaupun ada, ia hanyalah bid'ah hasanah (bid'ah yang baik).